
Dubai: Financial institution Sentral UEA (CBUAE) mengeluarkan keputusan untuk membubarkan dewan direksi sebuah perusahaan asuransi dan mengganti dewan saat ini dengan komite manajemen sementara. Komite sementara ini akan mengatur operasi perusahaan asuransi selama enam bulan ke depan. Mandat mereka akan mencakup menindaklanjuti dan melaksanakan semua tindakan yang diperlukan atas nama perusahaan, di bawah wewenang yang diberikan kepada mereka oleh delegasi.
CBUAE mengenakan sanksi administratif sesuai Pasal 41 Undang-Undang Federal No. (6) Tahun 2007 tentang Peraturan Operasi Perasuransian.