
Islamabad: Malabar Gold & Diamonds telah memenangkan pertarungan hukum besar melawan peniruan identitas merek di Islamabad, Pakistan. Kasus tersebut diajukan oleh merek tersebut terhadap Muhammad Faizan, warga negara Pakistan, yang mengoperasikan toko perhiasan secara ilegal atas nama Malabar Gold & Diamonds di Islamabad. Selain menggunakan nama merek dan merek dagang Malabar lainnya untuk mengoperasikan toko perhiasannya, Faizan juga mengelola halaman media sosial di Pakistan menggunakan nama merek, duta merek, dan gambar produk pengecer.
Setelah pengajuan kasus perdata, pengadilan Pakistan segera memerintahkan pencopotan semua papan tanda “Malabar Gold & Diamonds” dan untuk menghentikan semua penggunaan nama merek dan merek dagang. Karena terdakwa menolak untuk mematuhi perintah pengadilan, Malabar Gold & Diamonds mengajukan petisi penghinaan di pengadilan, mengakibatkan terdakwa ditangkap, dipenjara, dan diajukan ke Pengadilan.