September 21, 2023

CBUAE telah menyatakan bahwa untuk pelanggan dengan pendapatan bulanan Dh40.000 atau lebih, financial institution diizinkan untuk melebihi tingkat pemotongan gaji atau pendapatan yang ditentukan dalam peraturan, yang saat ini ditetapkan sebesar 50 persen, untuk menutup kenaikan bunga. suku bunga, hingga maksimum 60 persen, asalkan financial institution menanggung sisa bunga yang tidak tercakup sebagai akibat dari kenaikan suku bunga. Hal ini pada dasarnya membebaskan nasabah dari sisa bunga tanpa perpanjangan tenor.

Selain itu, untuk pelanggan dengan pendapatan bulanan kurang dari Dh40.000, financial institution diizinkan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran untuk menutupi kenaikan suku bunga, hingga maksimum 30 tahun, dengan tetap menjaga persentase pemotongan gaji atau pendapatan di 50 persen seperti yang berlaku saat ini, asalkan financial institution menanggung sisa bunga yang tidak tercakup sebagai akibat dari kenaikan suku bunga.

Pemberitahuan ini dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari Dewan Direksi CBUAE atas serangkaian tindakan yang ditujukan untuk meringankan beban kenaikan suku bunga pinjaman actual estat perumahan bagi warga negara UEA. Ini juga mengingat hasil studi yang dilakukan oleh Financial institution Sentral, dengan partisipasi sejumlah financial institution, dan setelah konsultasi yang dilakukan dengan bank-bank melalui Federasi Financial institution UEA, tentang dampak suku bunga tinggi pada aset, investasi dan nasabah financial institution.